KONSTALASI politik di
Pilkada Kota Serang memang agak sedikit berbeda dengan pilkada di tiga
daerah lainnya di Provinsi Banten yang juga digelar serentak pada 2018
(Kabupaten Lebak, Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang). Berbagai
faktor menjadikan Pilkada Kota Serang tidak mudah dibaca. Berbeda dengan
Pilkada di tiga daerah lainnya tersebut, calon pemenangnya sudah bisa
ditebak.
Sosok kandidat di Pilkada Kota Serang
memang menjadi faktor penentu kemenangan. Sementara diketahui,
kontestasi Pilkada Kota Serang diikuti tiga pasangan calon Wali
Kota-Wakil Wali Kota. Pertama adalah pasangan calon nomor urut 1 (Vera
Nurlaela-Nurhasan). Kedua, pasangan nomor urut 2 (Samsul
Hidayat-Rohman), dan ketiga, pasangan calon nomor urut 3
(Syafrudin-Subadri).
Dengan tiga pasangan tersebut, Pilkada
Kota Serang memberikan tiga pilihan kepada masyarakat. Itu menjadi 'PR'
yang harus dipecahkan oleh kandidat maupun oleh tim pemenangannya.
Begitu juga bagi masyarakat, harus kepada siapa memberikan kepercayaan.
Diketahui, jumlah pemilih terdaftar di
Pilkada Kota Serang tercatat ada sebanyak 455.291 orang (Data Maret
2017). Ada beberapa faktor yang dapat mempengaruhi sikap pemilih di Kota
Serang. Yang utama, tentu soal popularitas dan kredibiltas kandidat.
Namun ada factor lain yang mempengaruhi
keterpilihan dalam pilkada, yaitu ikatan kekerabatan dan manfaat ekonomi
yang bersifat langsung dirasakan masyarakat (suatu pemberian misalnya).
Untuk di Kota Serang, sentiment kedaerahan juga nampaknya masih terasa
dan kemungkinan akan ikut memberi pengaruh terhadap sikap pemilih.
Adapun pengaruh ketokohan informal seperti kiai dan ustaz, cenderung
mengalami penurunan.
Dalam Pilkada Kota Serang 2018, harus
diakui bahwa kans pasangan calon Wali Kota-Wakil Wali Kota Serang nomor
urut 1, Vera Nurlaela-Nurhasan cukup besar. Hal ini mengingat suami Vera
adalah ‘incumbent’ (Wali Kota Serang Tb Haerul jaman). Ditambah lagi,
Vera-Nurhasan didukung delapan partai politik, yakni Partai Golkar,
PDIP, Partai Demokrat, Partai Gerindra, PBB, PKB, PKPI, dan Partai
NasDem, sehingga peluang pasangan ini dirasa cukup besar.
Namun ada satu kelemahan dari Vera.
Dipilihnya Nurhasan sebagai wakil Vera menimbulkan banyak kekecewaan,
terutama di kalangan partai politik pendukung. Pasangan Vera-Nurhasan
dianggap sama sekali tidak merepresentasikan kekuatan unsur
‘representasi dukungan parpol’, yang merupakan sebuah keseimbangan geopolitik. Bisa saja, mesin parpol pendukung di koalisi tidak bergerak.
Namun, banyaknya parpol yang merapat
dalam koalisi Vera-Nurhasan, telah menunjukkan betapa pasangan tersebut
memiliki kekuatan (kekuatan ‘pragmatis’ salah satunya).
Pasangan calon nomor urut 3,
Syafrudin-Subadri yang didukung empat parpol yakni PPP, PKS, PAN, dan
Hanura, merupakan pesaing terberat Vera-Nurhasan. Pasangan tersebut
menjadi kekuatan baru yang cukup representatis sebagai penantang koalisi
besar Vera-Nurhasan.
Maka itu, tidak berlebihan apabila
pasangan Syafrudin-Subadri yang dikenal dengan tagline ‘Aje Kendor’,
diprediksi akan menjadi kompetitor terberat Vera-Nurhasan. Kombinasi
birokrat dan politisi yang menempel di Syafrudin-Subadri, menjadikan
pasangan ini berpeluang di Pilkada Kota Serang 2018. Terlebih lagi,
pasangan ini memiliki keunggulan basis konsituen PKS yang dikenal loyal
dan militan.
Namun pasangan Syafrudin-Subadri kurang memiliki chemistry
dengan partai pengusung. Pascadeklarasi dan penetapan oleh KPU,
pasangan tersebut terlihat kurang terkoordinasi dengan parpol pengusung.
Ini bisa menjadi kelemahan.
Sementara yang terakhir adalah pasangan
nomor urut 2, yakni Samsul Hidayat-Rohman yang maju dari jalur
perseorangan. Saya pikir jalur perseorangan masih jauh dari harapan,
bahkan kurang diminati masyarakat dalam setiap kontestasi pemilihan.
Persepsi dikotomi antara calon
independen versus calon yang diusung parpol nampaknya tidak bisa
dipungkiri. Hal ini bisa kita pelajari dari nasib-nasib yang dialami
calon independen di setiap kontestasi pemilihan kepala daerah. Jarang
sekali peluang kemenangan berpihak pada calon independen. Apalagi,
pasangan calon independent di Pilkada Kota Serang 2018 (Samsul-Rohman)
belum dikenal masyarakat.
Itulah pemetaan peluang dari tiga
pasangan calon di Pilkada Kota Serang 2018, meskipun itu bukan sebagai
penilaian akhir. Mungkin masih banyak kelebihan dan kekurangan lain yang
bisa dicermati. Bahkan, bukan tidak mungkin para kandidat di atas
memiliki peluang yang sama untuk mengisi kursi ‘Nomor Satu’ di Kota
Serang. Tentunya, penilaian (pilihan) akhir ada di tangan warga Kota
Serang.
Apatisme Warga dan ‘Pilkada Tanpa Pesta’
Sama dengan pelaksanaan pilkada di tiga
daerah lain di Banten, pesta demokrasi lima tahunan di Kota Serang juga
nampak sepi. Hari pencoblosan tinggal beberapa bulan lagi (27 Juni
2018), tetapi animo masyarakat masih kurang bunyi. Atas dasar itu, saya
menyebutnya Pilkada Kota Serang ini adalah ‘Pilkada Tanpa Pesta’.
Mengapa disebut ‘Pilkada Tanpa Pesta’?
Lihat saja, di mana-mana tidak terlihat hiruk pikuk dan kemeriahan yang
menunjukkan Kota Serang sedang mengadakan pesta demokrasi. Spanduk atau
baliho yang berisi ajakan menggunakan hak pilihpun relatif tidak
terlihat.
Justru gaung Pilkada Kota Serang 2018
kalah dengan persiapan para caleg menjelang Pemilu Legislatif dan para
kandidat menjelang Pemilihan Presiden 2019. Gambar bakal calon presiden
dan bakal calon wakil presiden, sudah bertebaran di mana-mana.
Berkaitan dengan itu, ada beberapa kritik yang ingin saya sampaikan:
Pertama, Pilkada Kota Serang menjadi
sepi karena tidak ada calon/kandidat yang dianggap mampu menghadirkan
perubahan dan perbaikan untuk daerah. Kapabilitas dan kompetensi calon
kepala daerah pun terlihat ‘biasa saja’. Semua pasangan calon tidak
memiliki sesuatu yang berbeda yang bisa dijadikan daya tarik bagi
pemilih.
Kedua, tidak ada calon/kandidat yang
menonjol dan menjadi magnet perubahan. Semua calon hanya menampilkan
kampanye yang bersifat sloganistik melalui atribut sosialisasi. Paling
hebat dan ramai pun hanya saat pengerahan massa/arak-arakan. Seharusnya,
kandidat/calon itu terjun langsung menemui masyarakat, melakukan tatap
muka dengan kelompok-kelompok kecil, berdialog, menyerap aspirasi, dan
menawarkan konsep kebijakan yang nyata dan rasional.
Publik tentunya berharap para kandidat
kepala daerah berani mengeluarkan ide dan program pembangunan daerah ke
depan. Sebab, seluruh rakyat (termasuk saya) berharap, pilkada bisa
memunculkan pemimpin yang bukan semata-mata mencari kekuasaan. Namun
kita lihat hari ini, pergantian kepemimpinan daerah melalui Pilkada
tidak lebih dari sekadar seremonial belaka.
Pada dasarnya, para calon kepala daerah
dipilih dan terpilih dengan ide-idenya, dan ketika terpilih nanti harus
bisa melaksanakan semua idenya. Peran masyarakat dalam setiap pilkada
menjadi penting. Masyarakat harus benar-benar menilai dan mengetahui track record
(rekam jejak) seorang calon kepala daerah, sehingga yang dipilih nanti
adalah kepala daerah yang memiliki kualitas, jujur dan berintegritas.
Berlanjut ke pembahasan ‘Pilkada Tanpa
Pesta’. Bahwa masyarakat saat ini hanya sebagai penonton saja, tidak
lebih. Penyelenggara tidak melibatkan peran aktif masyarakat untuk
memeriahkan pelaksanaan pilkada. Tentunya hal ini dikhawatirkan berimbas
terhadap tingkat kepedulian masyarakat untuk memberikan hak suara,
termasuk kepedulian masyarakat terhadap pemerintah yang memimpin nanti.
Dengan begitu, antipati masyarakat terhadap penyelenggaran pilkada,
termasuk kepada pemerintah sudah terbangun sejak awal.
Seperti kita ketahui, biasanya yang
membuat ramai pemilu itu adalah relawan dan simpatisan. Akan tetapi kali
ini (Pilkada Kota Serang 2018) benar-benar sepi. Kreativitas relawan
dalam menyampaikan dukungannya pun tidak terlihat, sehingga pilkada ini
benar-benar semakin sunyi.
Aturan KPU yang melarang peserta pilkada
memasang sendiri alat peraga seperti baliho, spanduk dan umbul-umbul,
juga merupakan kemunduran berdemokrasi. Tanpa adanya baliho pasangan
peserta pilkada di lokasi umum, maka pesta demokrasi sudah tak ada lagi.
KPU telah sengaja melakukan pembelengguan demokrasi. Padahal sejatinya,
demokrasi itu identik dengan hingar bingar, gegap gempita dan suka cita
dari masyarakat. Namun, ketika itu tak ada sama sekali maka demokrasi
tak ada arti.
Kita mengkhawatirkan, ‘Pilkada Tanpa
Pesta’ ini semakin membuktikan masyarakat tidak tertarik dengan pilkada.
Masyarakat bisa bersikap apatis, masa bodo, karena menganggap ikut berpartisipasi dalam pilkada, tidak ada gunanya. Toh kepala daerah (gubernur/bupati/wali kota) yang terpilih tidak akan membuat perubahan terhadap kehidupan mereka.
Publik melihat pilkada serentak tidak
bisa melahirkan pemimpin yang dapat mengangkat kesejahteraan mereka.
Para kandidat yang maju di pilkada dilihat hanya sekadar melakukan
pencitraan dan kepentingan partai pengusung serta kelompoknya saja.
Namun semua harus terselenggara dan
pilkada tetap berjalan. Yang terpenting sekarang adalah masyarakat bisa
menyambut dengan riang gembira pelaksanaan pilkada. Terlebih lagi,
pemilik kedaulatan tertinggi di Pilkada adalah rakyat. Jadi sudah
seharusnya rakyat ikut merasakan senang dengan adanya pilkada. Untuk
itu, aturan dan batasan-batasan kampanye yang ditetapkan KPU harus
dirubah atau diperbaiki. Jangan terlalu kaku, sehingga masyarakat bisa
menikmati pesta demokrasi.
Adapun untuk menghilangka rasa apatis
masyarakat terhadap Pilkada, kandidat yang terpilih nanti harus
benar-benar kerja, menunjukkan berprestasi, meningkatkan pertumbuhan
ekonomi daerahnya, mengurangi angka pengangguran, meningkatkan
pertumbuhan investasi sampai dengan terwujudnya kesejahteraan di
masyarakat.
Penulis, Eko Supriatno (Akademisi Universitas Mathlaul Anwar, Kabupaten Pandeglang)