Jakarta -
Wakil Ketua MPR RI Abdul Muhaimin Iskandar berharap tidak ada tindakan atau kecurangan yang bisa mencederai pilkada serentak 2018.
Dia menegaskan, momentum pesta demokrasi ketiga yang akan
diselenggarakan di Indonesia ini perlu dijaga oleh seluruh elemen
bangsa.
"Kejujuran penyelenggara, sikap saling menghargai walaupun berbeda pilihan, dan partisipasi aktif masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya merupakan hal yang wajib dijaga dalam proses demokrasi," ujar politisi yang akrab disapa Cak Imin dalam keterangan tertulisnya, Minggu (24/6/2018).
"Kejujuran penyelenggara, sikap saling menghargai walaupun berbeda pilihan, dan partisipasi aktif masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya merupakan hal yang wajib dijaga dalam proses demokrasi," ujar politisi yang akrab disapa Cak Imin dalam keterangan tertulisnya, Minggu (24/6/2018).
Penyelenggara
pemilu yang bertugas sebagai wasit dalam pilkada serentak haruslah
menjaga netralitasnya. Hal tersebut diperlukan untuk menjaga kualitas
demokrasi yang sedang dibangun.
"Terutama penyelenggara pemilu dari tingkat bawah sampai pusat harus menjaga netralitasnya agar pilkada serentak semakin menjadi berkualitas," ungkapnya.
Selain netralitas penyelenggara, Cak Imin juga berharap partai politik mampu memberikan pendidikan politik yang baik bagi masyarakat. Dengan demikian, partisipasi politik masyarakat bisa semakin meningkat.
"Terutama penyelenggara pemilu dari tingkat bawah sampai pusat harus menjaga netralitasnya agar pilkada serentak semakin menjadi berkualitas," ungkapnya.
Selain netralitas penyelenggara, Cak Imin juga berharap partai politik mampu memberikan pendidikan politik yang baik bagi masyarakat. Dengan demikian, partisipasi politik masyarakat bisa semakin meningkat.
"Salah
satu ukuran keberhasilan dalam demokrasi adalah tingginya partisipasi
masyarakat. Dan ini adalah tugas dari partai politik untuk memberikan
pendidikan politik untuk masyarakat," tandasnya.
Tiga hari lagi, tepatnya pada Rabu (27/6/2018), pilkada serentak akan diselenggarakan di 171 daerah di Indonesia yang meliputi 17 provinsi, 39 kota, dan 115 kabupaten.
Tiga hari lagi, tepatnya pada Rabu (27/6/2018), pilkada serentak akan diselenggarakan di 171 daerah di Indonesia yang meliputi 17 provinsi, 39 kota, dan 115 kabupaten.










