KPU Banten akhirnya menetapkan calon terpilih Anggota DPRD Provinsi Banten periode 2019-2024, setelah sebelumnya tertunda lantaran adanya gugatan parpol atau sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).
Adapun 85 anggota DPRD periode 2019-2024 yang ditetapkan berasal dari 10 daerah pemilihan (dapil).
Rinciannya, Dapil Banten 1 atau Kota Serang adalah Encop Sopia (Gerindra), Teguh Ista'al (Golkar), Juheni Mohamad (PKS), Furtasan Ali Yusuf (Nasdem) dan Agus Efendi (PPP).
Banten 2 atau Kabupaten Serang ada Sopwan (Gerindra), Fahmi Hakim (Golkar, ), Madsuri (PDIP), Gembong R Sumedi (PKS), Ubaidillah (PPP), Heri Handoko (Demokrat), Ishak Sidik (PAN), Dedi Haryadi (Berkarya), Umar Bin Barmawi (PKB), Tati Nurcahyana (Gerindra), Muhsinin (Golkar) dan Ida Rosida (PDIP).
Banten 3 atau Kabupaten Tangerang A terdiri atas Muhlis (PDIP), Moh Bahri (Gerindra), M Faizal (Golkar), Miptahudin (PKS), Dedi Sutardi (Demokrat), M Nur Kholis (PKB), Indah Rusmiati (PDIP), Tb Luay Sofhani (PAN), Agus Supriyatna (Gerindra) dan Martua Nainggolan (Hanura).
Banten 4 atau Kabupaten Tangerang B adalah Bahrum (PDIP), A Jaini (Golkar), Ade Awaludin (Gerindra), Rahmat (PKB), M Nawa Said Dimyati (Demokrat), Asnin Syafiuiddin (PKS), Achmad Farisi (PAN), Jamin (PDIP), Mujakkir Zuhri (Golkar), Ali Nurdin Abdul Ghani (Nasdem) dan Dahlan Hasyim (Gerindra).
Banten 5 atau Kota Tangerang A terdiri atas Sri Hartati (PDIP), M Nizar (Gerindra), Hilmi Fuad (PKS), Kuswara (Golkar), Ahmad Fuady (PKB), Asep Hidayat (Demokrat), Sugianto (PDIP) dan Iskandar (PPP).
Banten 6 Kota Tangerang B ada Yeremia Mendrofa (PDIP), Andra Soni (Gerindra), M Bonnie Mufidjar (PKS), Jazuli Abdillah (Demokrat), Desy Yusandi (Golkar) dan Ella Silvia (PAN).
Banten 7 atau Kota Tangerang Selatan terdiri atas Anita Indah Wati (PDIP), Budi Prajogo (PKS), Yudi Budi Wibowo (Gerindra), Syihabudin Hasyim (Golkar), Rommy Adhie Santoso (Demokrat), Maretta Dian Arthanti (PSI), Toha (PDIP), Ria Mahdia Fitri (Nasdem), Ahmad Fauzi (PKB), A Cut Muthia Ahmad M (PKS) dan Zaid Elhabib (Gerindra).
Banten 8 atau Kabupaten Lebak ada Ade Hidayat (Gerindra), Imanudin Sudirman Karis (Demokrat), Ade Suryana (PDIP), Saefullah (PKB), Suparman (Golkar), Iip Makmur (PKS), Neng Siti Julaeha (PPP), Oong Syahroni (Gerindra) dan Mahpudin (Demokrat).
Banten 9 atau Kabupaten Pandeglang terdiri atas Kuswandi (Gerindra) Fitron Nur Ikhsan (Golkar), Eri Suhaeri (PDIP), Nurul Wasiah (PKS), Nawawi Nurhadi (PKB) , Yoyon Sujana (Demokrat), Ida Ating (PPP), Beni Sudrajat (Nasdem), Hadi Mawardi (PAN) dan Anda Suhanda (Gerindra).
Sementara untuk Banten 10 atau Kota Cilegon ada Syihabudin Sidik (Gerindra) Dede Rohana Putra (PAN) dan Shinta Wishnu Wardhani (PKS).
Ketua KPU Banten Wahyul Furqon usai pleno mengungkapkan, penetapan caleg terpilih merupakan rangakaian dari tahapan akhir Pileg 2019.
Penetapan juga dilaksanakan setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap gugatan yang dilayangkan sejumlah parpol. Dimana dalam putusannya, MK tidak mengubah hasil rekapitulasi perolehan suara yang dilakukan KPU sebelumnya.
Apa yang kami bacakan tadi dan telah memberikan kesempatan untuk memberikan tanggapan kepada para pimpinan parpol. Proses yang dilakukan hari ini clear, artinya tidak ada tanggapan dan koreksi,” ujarnya.
Ia menjelaskan, dari hasil rapat pleno, Gerindra memeroleh kursi terbanyak dengan 16, diikuti PDIP 13 kursi, Golkar 11 kursi, PKS 11 kursi dan Demokrat 9 kursi.
Lalu ada PKB 7 kursi, PAN 6 kursi, PPP 5 kursi, NasDem 4 kursi, Berkarya, 1 kursi, PSI 1 kursi dan Hanura 1 kursi.
Ada memang di DPRD Provinsi Banten yang tidak memiliki kursi seperti Partai Garuda, Perindo, PBB kemudian PKPI,” katanya.
Setelah rapat pleno, kata dia, tahapan selanjutnya adalah penyerahan salinan dokumen penetapan ke Pemprov Banten untuk selanjutnya ditindaklanjuti menjadi usulan pelantikan.
Akan kita sampaikan salinanya kepada parpol, Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu). Secara administrasi syaratnya sudah terpenuhi dan kita akan secepatnya menyampaikannya juga ke pemerintah daerah,” ungkapnya.


