TANGERANG, (KB).- KPU Kota Tangerang telah menerima
bukti Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari Arief R
Wismansyah dan Sachrudin sebagai bakal pasangan calon Wali Kota dan
Wakil Wali Kota Tangerang periode 2018 – 2023. Komisioner KPU Kota
Tangerang, Banani Bahrul mengatakan, bukti LHKPN itu telah diberikan
pasangan Arief – Sachrudin yang terlingkup didalam berkas administrasi.
“Mereka sudah menyampaikan jumlah harta kekayaan nya ke KPK. Nah
bukti tanda terimanya sudah kami terima saat mereka mendaftar sebagai
bakal paslon kepada kami,” ujarnya, Minggu (21/1/2018).
Namun, Banani belum bisa merinci terhadap jumlah harta kekayaan paslon tersebut, karena jumlah rinciannya belum diterima oleh KPU. Banani menegaskan, saat ini, KPU hanya menerima bukti pelaporan LHKPN paslon saja. “Harta kekayaan paslon wajib diumumkan oleh paslon selambat-lambatnya pada 2 hari sebelum pemungutan suara dimulai,” tuturnya.
Seperti dilansir dari aplikasi LKHPN KPK RI bahwa Arief R Wismansyah
sudah empat kali melaporkan kekayaannya pada 16 Agustus 2008 saat
menjabat wakil walikota, 8 Juni 2013 saat maju menjadi calon walikota,
pada 17 Desember 2015 saat menjadi walikota periode 2013-2018, serta
pada tanggal 9 Januari 2018 untuk mendaftar kembali sebagai calon
walikota periode 2018-2023.
Total kekayaan Arief tercatat Rp. 14.330.136.579pada laporan tahun
2018. Jumlah ini lebih besar dibandingkan pada laporan tahun 2015
senilai Rp 11.446.634.508. Sedangkan Sachrudin melaporkan harta kekayaan
saat menjabat sebagai camat di Kecamatan Pinang pada tahun 2013.
Pelaporan dilakukan saat pencalonan dirinya sebagai wakil walikota
2013-2018. Setelah terpilih, Sachrudin melaporkan kekayaan pada Februari
2016. Total kekayaan politikus Golkar ini sebesar Rp 3.199.191.864 pada
tahun 2016.
Sumber : https://www.kabar-banten.com/pilkada-kota-tangerang-2018-ini-jumlah-harta-kekayaan-arief-sachrudin/

0 Comments: