
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memiliki bendera baru yang memuat
lambang, nomor urut 1 peserta Pemilu 2019, dengan warna dasar dominan
warna putih dipadu warna merah.
Ketua Umum PKB, Abdul Muhaimin Iskandar berujar, batas antara merah
dan putih dibuat runcing serupa tanda centang. Sehingga dominasi warna
putih dibalik logo PKB tidak identik dengan bendera Merah Putih.
Baca Juga : KIP: PKB-Gerindra Parpol Cukup Informatif, PSI-Hanura Kurang
Pria yang akrab disapa Cak Imin ini pun melarang seluruh kader PKB
mendesain bendera PKB di atas bendera Merah Putih. Dia menegaskan logo
PKB tidak boleh diletakkan di atas bendera Merah Putih.
“Perhatian kepada semua kader, bahwa bendera PKB tidak boleh dibuat
di atas bendera merah putih, yang benar adalah: bendera PKB di atas kain
putih dengan centang merah tidak dominan, harap diperhatikan!,” tulis
Cak Imin di laman twitter pribadinya @cakimiNOW, Selasa 6 November 2018.
Sebelumnya, Wasekjen DPP PKB, Daniel Johan menegaskan tidak ada yang
perlu diperdebatkan mengenai model bendera baru milik PKB. Hal tersebut
dikatakannya untuk mencegah anggapan PKB melecehkan lambang negara
lantaran mengkombinasikan bendera merah putih dengan lambang partai.
Daniel menilai bendera dengan kombinasi semacam itu digunakan untuk
kepentingan sosialisasi partainya di seluruh Indonesia. Desain garis
yang memisahkan warna merah dan putih juga tidak lurus mendatar atau
horizontal seperti pada bendera kebangsaan Indonesia.
"Benar. Bukan hanya di cabang, tapi didesain khusus untuk kampanye
resmi sosialisasi PKB nomor urut 1 se-Indonesia, di jalan-jalan. Bukan
bendera Indonesia merah putih," ucap Daniel.
0 Comments: