PKBNews - PEMERINTAH perlu secara intensif mensosialisasikan perangkat
danteknologi e-commerce. Karena, e-commerce tidak berpihak pada ekonomi
kecil dan ribuan para pelaku ekonomi kecil di pelosok negeriu pasti akan
kelagapan dengan sistem ekonomi ini.
Hal itu dikatakan Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) Hj. Siti Mukaromah kepada
wartawan di Gedung Parlemen Jakarta, Senin (15/1/2018).
Menurut Erma, pemerintah perlu memberikan arahan kepada para pelaku
ekonomi kecil di seluruh Indonsia. "Kebijakan e-commerce ini merupakan
kebijakan pemerintah dan harus secara intensif disosialisasikan kepada
para pelaku ekonomi," kata Siti Mukaromah yang akrab disapa Erma.
Kata Erma, kebijakan pemerintah dalam bidang e-commerce ini tertuang di
dalam paket kebijakan ekonomi XIV sebagai peta jalan sistem
perdagangan nasional berbasis elektronik, membangun pranata dan
ekosistem perniagaan yang lebih efisien.
Terkait dengan e-commerce, pemerintah, mempunyai visi untuk menempatkan
Indonesia sebagai negara dengan kapasitas ekonomi terbesar di Asia
Tenggara pada tahun 2020.
Targetnya, 1000 technopreneurs dengan valuasi bisnis USD $10 M dengan
nilai e-commerce mencapai $130 M pada tahun 2020. Dari poin yang ada
dalam paket kebijakan ini, memang disebutkan sebagai aspek yang sifatnya
mendukung para pelaku ekonomi pemula, ekonomi kecil dan perlindungan
konsumen.
Kendati demikian, menurut Erma, karena yang dihadapi adalah kompetisi
dengan brand besar dengan modal besar. Karena itu, pemerintah juga harus
membuat aturan yang ketat dan pajak yang memadai.
Di sisi lain, Erma mengatakan bahwa ada banyak persoalan yang akan
dihadapi UMKM dalam perdagangan digital. Mulai dari jaringan operator
yang memadai, badan hukum, kreatifitas marketing dan persaingan yang
makin global tanpa batas. Sementara sektor UMKM masih baru akan belajar
perdagangan digital dan disaat yang sama para brand besar sudah masuk ke
rumah rumah konsumen di seluruh Indonesia.
Meninggung Nawa cita Presiden Jokowi salah satunya terkait dengan
swasembada pangan. Dengan demikian, salah satu program yang dijalankan
pemerintah adalah bagaimana agar produksi sembako bisa meningkat dan
tidak ketergantungan dengan negara lain.
Namun, kata Erma, dalam realitasnya sampai saat ini Indonesia masih
mengimpor sembako. Seperti kebijakan kementerian perdagangan untuk
mengimpor beras akhir Januari 2018.
"Beras merupakan komoditas strategis secara sosio budaya-ekonomi dan
politik sehingga kebijakan beras tidak hanya dengan pendekatan kebijakan
ekonomi saja," kata Erma.
Erma menambahkan bahwa impor memang menjadi salah satu alternatif untuk
menstabilkan harga, namun perlu kebijakan yang lebih strategis agar
Indonesia tidak ketergantungan beras.
"Jika produksi padi dipengaruhi oleh luas lahan, impor beras, harga
pupuk urea, nilai tukar riil dan harga beras di pasar domestik. Maka
luas lahan, harga pupuk urea, dan nilai tukar rill menjadi PR terbesar
pemerintah saat ini," tandas Erma.

0 Comments: