![]() |
| Wakil Sekertaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lukman Edy. |
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR RI,
Lukman Edy tidak setuju dengan usulan Menteri Dalam Negeri (Mendagri)
Tjahjo Kumolo terkait penunjukkan Perwira Polri sebagai Penjabat
Gubernur Sumatra Utara dan Jawa Barat.
Menurutnya, usulan tersebut bertentangan dengan prinsip demokrasi dalam berpolitik.
"Secara politik (penunjukkan Perwira Polri) bertentangan dengan prinsip
demokrasi, yaitu prinsip supremasi sipil," ujar Lukman, melalui pesan
singkatnya kepada Tribunnews, Jumat (26/1/2018).
Karena itu, Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu
meminta secara tegas pada Mendagri agar tidak mendorong alat keamanan
negara seperti institusi TNI dan Polri untuk memasuki ranah politik.
"Jangan dorong TNI dan Polri masuk wilayah politik," kata Lukman.
Ia kemudian mengimbau kepada seluruh pihak untuk tetap
menjaga profesionalitas TNI dan Polri agar tetap netral pada proses
Pilkada 2018 mendatang.
"Semangat profesional mereka tetap harus kita jaga," kata Lukman.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menyampaikan
usul agar Asisten Operasi (Asops) Kapolri, Irjen Pol Mochamad Iriawan
menjadi Penjabat Gubernur Jawa Barat.
Sedangkan Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol Martuani Sormin diusulkan sebagai Penjabat Gubernur Sumatra Utara.
Nantinya baik Iriawan maupun Martuani, akan mengisi kekosongan jabatan gubernur di dua daerah tersebut. Lantaran pada Juni 2018 mendatang, masa jabatan gubernur di dua daerah tersebut akan berakhir.
Selain itu, faktor lainnya memang belum ada gubernur baru
yang menggantikan posisi gubernur di Jawa Barat dan Sumatra Utara
lantaran pilkada di dua provinsi itu baru dimulai pada akhir Juni.
Mendagri Tjahjo pun menyampaikan melalui pesan singkatnya,
pada Kamis malam, 25 Januari 2018, bahwa Kemendagri memiliki alasan
untuk meminta perwira tinggi Kepolisian RI (Polri) sebagai penjabat
Guberur pada 2 provinsi itu. Pertimbangannya adalah terkait alasan keamanan.
"Pendekatan stabilitas dan gelagat kerawanan," kata Tjahjo.

0 Comments: