SERANG – Pilkada Kota
Serang lebih dinamis dibandingkan tiga daerah lain di Banten yang akan
menggelar pilkada serentak pada tahun ini.
Jumlah bakal pasangan calon di Pilkada Kota
Serang bervariasi sementara di Kabupaten Lebak, Kabupaten Tangerang,
dan Kota Tangerang, hanya ada calon tunggal. Dengan kondisi seperti ini,
Pilkada Kota Serang jadi catatan khusus bagi Bawaslu Banten, dengan
melakukan pengawasan maksimal atas setiap potensi pelanggaran.
Di Pilkada Kota Serang, ada istri walikota
aktif Tb Haerul Jaman dan calon yang berlatar belakang PNS yakni
Syafrudin dan Samsul Hidayat. Selain itu ada juga calon berlatar
belakang politisi yang yang pernah menjabat sebagai Ketua DPRD yakni
Subadri Ushuludin. Komisioner Bawaslu Banten, Ali Faisal mengatakan
bahwa dengan beragamnya latar belakang bapaslon ini maka kemungkinan ada
potensi pelanggaran terkait netralitas aparatur sipil negara sampai
penyalahgunaan kewenangan.
“Kota Serang memang harus diberikan catatan khusus. Potensi pelanggaran ada, kita tetap awasi,” kata Ali, Kamis (18/1/2017).
Ali mengaku, Bawaslu Banten sudah berkirim
surat kepada Pemkot Serang dan Satpol PP terkait banyaknya atribut bakal
calon yang dipasang. Namun, meskipun banyak atribut tersebut di ruang
publik, ia mengaku belum mendapat laporan adanya penyalahgunaan
kewenangan yang dilakukan calon. “Kontennya saat ini bakal calon.
Sehingga regulasi itu belum sampai kepada tahapan kampanye,” katanya.
Terkait dengan pilkada di tiga wilayah
lainnya, Ali menjelaskan, tak tertutup kemungkinan ada pelanggaran
pemilu di wilayah-wilayah tersebut. Karena itu, menurutnya, Bawaslu
mendorong bupati dan wali kota mengeluarkan edaran soal netralitas ASN.
“Tadi di Panwaslu Lebak, saya sudah lihat ada imbauan netralitas ASN ditandatangani bupati,” ucapnya.

0 Comments: