PKBNews - PERNYATAAN Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)
Zulkifli Hasan terkait RUU Beralkohol bahwa ada delapan partai politik
yang menyetujui minuman keras (Miras0 dijual bebas di warung-warung
harus diklarifikasi. Faktanya RUU Minuman Beralkohol sedang dibahas
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan belum ada keputusan.
Demikian diungkapkan Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan
Bangsa (FPKB) Hj. Erma Siti Mukaromah kepada wartawan di Jakarta, Minggu
(21/1/2018).
"Pernyataan Ketua MPR Zulkifli Hasan sebaiknya diklarifikasi terlebih
dahulu kepada Pansus RUU Minuman Beralkohol. Karena detail pembahasannya
ada di Pansus," kata Erma.
Menurut Erma, RUU yang dimaksud bukan RUU Miras, akan tetapi RUU
tentang Larangan Minuman Beralkohol. Walaupun secara judul belum ada
kesepakatan dari seluruh Fraksi, namun dalam content-nya terdapat
beberapa aturan yang banyak melarang penggunaan Minuman Beralkohol. "Dan
dalam RUU ini justru yang paling ketat diatur adalah soal distribusi
Minuman Beralkohol," kata anggota Komisi VI DPR ini.
Erma yang juga anggota Pansus Minuman Beralkohol dari Fraksi PKB
mengatakan bahwa rapat-rapat di pansus selama ini tidak membahas ataupun
menyetujui perdagangan Miras secara bebas.
"Lalu kesimpulan Pak Zulkifli Hasan terkait 8 parpol setujui perdagangan bebas minuman beralkohol darimana ya?” kata Erma.
Erma mengatakan bahwa Pansus RUU Minuman Beralkohal selama ini membahas
tentang pelarangan peredaran minuman beralkohol. Semangat yang dibangun
pun bagaimana membuat aturan yang jelas dan tegas. Termasuk di dalamnya
pantauan soal data distributor dan distribusi serta aturan soal
konsumen.
“Pansus juga telah mengundang beberapa elemen terkait, ormas, OKP dan
beberapa ahli untuk mendapatkan masukan mengenai RUU ini," ujar Erma.
Erma mengatakan, pembahasan RUU Minuman Beralkohol di dalam pansus
sudah berlangsung di beberapa kali masa sidang. Karena banyak
pasal-pasal yang harus dibahas secara detail terkait dengan minuman
beralkohol agar tidak merugikan pihak-pihak terkait.
Karena itu, kata Erma bahwa kesimpulan saat rapat pansus justru semua
fraksi menolak mengenai distribusi minuman beralkohol yang dijual bebas
di warung-warung. Karena itu, Erma sangat heran mengapa Ketua MPR
Zulkifli Hasan justru berbicara sebaliknya.
"Saya minta agar pernyataan Pak Zulkifli Hasan diklarifikasi sehingga
masyarakat tidak bingung terkait pelarangan minuman beralkohol di
masyarakat," kata Erma yang juga salah satu Ketua di Fatayat Nahdlatul
Ulama.

0 Comments: